Skip to content
KEHADIRAN SISWA
- Hadir setiap hari efektif belajar, masuk kelas pagi pukul 06.45 WIB
- Harus berada di ruang belajar 10 menit sebelum pelajaran dimulai
- Jika ingin meninggalkan ruang belajar sebelum waktunya harus seizin guru pelajaran
- Jika ingin meninggalkan sekolah sebelum waktunya harus seizin guru piket atau piket waka.
- Pada saat jam belajar tidak keluar kelas
- Pada jam istirahat tidak keluar lingkungan sekolah.
- Tidak berkeliaran membawa sepeda motor pada saat jam pelajaran.
KETERLAMBATAN HADIR SISWA-SISWI
- Dinyatakan terlambat bila hadir setelah bel tanda pelajaran dimulai berbunyi
- Guru piket dapat memberi izin untuk mengikuti pelajaran berikutnya dengan surat izin khusus
- Guru piket dapat memberikan sanksi teratur, mendidik dan mengarah untuk menunggu di lapangan depan sekolah sebelum masuk ruang belajar pada jam pelajaran berikutnya.
- Tiga kali terlambat (akumulatif) akan ada surat pemberitahuan-peringatan yang ditunjukkan pada orang tua.
KETIDAK HADIRAN SISWA-SISWI
- Sakit 3 hari atau lebih dinyatakan dengan surat keterangan dokter dari instansi yang berwenang (klinik, puskesmas, dll yang sejenis)
- Izin diberikan hanya 3 hari dan dinyatakan dengan surat dari orang tua
- Dinyatakan Alpha jika tidak ada pemberitahuan resmi berupa surat dari orang tua atau surat keterangan sakit
- Tiga kali Alpha/tanpa keterangan akan menerima surat pemberitahuan/peringatan kepada orang tua
KERAPIHAN BERPAKAIAN SISWA-SISWI
- Penggunaan seragam sekolah harus sesuai jadwal yang ditentukan
- Seragam abu-abu putih pada hari senin dan selasa
- Seragam batik/khas pada hari rabu dan kamis
- Seragam pramuka pada hari jumat dan sabtu
- Memakai nama di dada baju
- Pakaian seragam harus dilengkapi atribut sekolah
- Mempunyai logo sekolah yang dijahit di kantong sbeelah kiri
- Mempunyai badge pengenal nama sekolah (lokasi) yang dijahit pada lengan baju sebelah kanan
- Tidak mengenakan atribut tambahan selain logo, lokasi sekolah dan logo DU/DI pasangan
- Rapi, pantas, tidak terlalu ketat, tidak gombrang, tidak cut bray, wajib kaos dalam, atau singlet
- Mengenakan seragam resmi sekolah sesuai tata cara
- Baju dimasukkan ke dalam celana, dan mengenakan ikat pinggang polos (tidak bergerigi)
- Tidak mempunyai coretan atau logo tambahan lain
- Sepatu yang dikenakan berwarna hitam
PENAMPILAN DIRI SISWA-SISWI
- Rambut siswa maksimal SKI 3 (untuk laki-laki) dan tidak diwarnai
- Siswa tidak mengenakan kalung, cincin, gelang, tindik dan anting
- Siswi tidak mengenakan cincin, kalung, gelang lebih dari satu, anting lebih dari sepasang
- Dilarang keras bertato
SARANA DAN PRASARANA BELAJAR SISWA-SISWI
- Wajib melengkapi perlengkapan belajar sesuai dengan aturan sekolah
- Hanya diperbolehkan membawa tas sekola, buku-buku dan alat yang berhubungan dengan pelajaran
- Menggunakan sarana dan prasarana belajar yang tersedia di linkungan sekolah dengan baik
- Kendaraan diparkir rapi di tempat yang sudah disediakan
- Menjaga keamanan barang pribadi termasuk hel, hp dan dompet
- Tidak diizinkan membawa kendaraan roda empat atau lebih
UPACARA BENDERA
- Dilaksanakan pada hari senin dan hari-hari besar nasional
- Siswa dan siswi yang ditunjuk sebagai petugas upacara harus berlatih dan mempersiapkan diri
- Siswa dan siswi wajib mengikuti upacara bendera dengan tertib dan khidmat
- Saat mengikuti upacara bendera siswa dan siswi harus berseragam lengkap
- Siswa dan siswi yang tidak mengikuti upacara bendera akan diberi sanksi dan tindakan kedisiplinan
ETIKA DAN SOPAN SANTUN SISWA-SISWI
- Wajib menghargai, menghormati, menyapa kepala sekolah, guru, staf TU, orang tua, dan sesama pelajar dengan baik.
- Wajib menjaga atau memelihara keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kenyamanan, kerindangan, dan kekeluargaan di dalam lingkungan sekolah
- Tidak membuat corat-coret di kelas, lingkungan sekolah atau luar sekolah
- Ikut memelihara tumbuhan atau taman di dalam maupun luar lingkungan sekolah
- Tidak mengganggu atau merusak sarana dan prasarana belajar sekolah
- Wajib menjaga nama baik di dalam maupun di luar lingkunagn sekolah
- Wajib mengenal semua guru yang mengajar maupun yang tidak mengajar di kelas yang bersangkutan