Pada hari Jumat pagi yang mendung. Tepatnya tanggal 16 Desember 2022, SMK PSM Warujayeng mendapatkan kunjungan dari dua orang pengawas SMK dari Nganjuk. Tujuan beliau-beliau ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memberikan penilaian dan rekomendasi terhadap Kepala Sekolah SMK PSM Warujayeng Bapak Burhanul Arifin. Kegiatan tersebut bernama Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau biasa disingkat PKKS.
PKKS merupakan rutinitas tahunan dalam rangka menilai Kinerja dari Kepala Sekolah untuk menjamin professionalitas dalam merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Seorang kepala sekolah yang profesional harus memenuhi syarat berikut;
- Visioner sehingga mampu menyelaraskan pelaksanaan pembelajaran dengan kebutuhan hidup siswa dalam konteknya.
- Menguasai materi pelajaran yang diampunya dan menguasai prinsip umum materi pelajaran yang lainnya, dan membangun sistem penilaian yang menantang sehingga siswa lebih inovatif.
- Mengembangkan kapasitas dan kapabelitas guru dalam memfasilitasi siswa mengembangkan potensi dirinya secara optimal.
- Kepala sekolah memerlukan kapasitas dan kapabilitas dalam mengintegrasikan sumber daya internal dan eksternal sekolah untuk mewujudkan keunggulan mutu lulusan secara terencana, mampu merealisasikan strategi, memantau efektivitas pelaksanaan, dan mengukur keberhasilan sebagai dasar untuk melaksanakan perbaikan mutu berkelanjutan.