Pada hari senin tepatnya tanggal 26 oktober 2020, Polsek Warujayeng mengadakan penyuluhan di SMK PSM Warujayeng. Materi yang disampaikan berkaitan dengan masalah kenakalan remaja sehingga para siswa dan siswi tidak terjerumus kedalam hal-hal negatif.
Kunjungan kali ini sekaligus mengingatkan kepada siswa dan siswi agar tidak ikut-ikutan dalam demo menentang Omnibus Law yang sedang menjadi tren belakangan ini. Hal ini sejalan dengan himbauan dari KEMENDIKBUD agar siswa mendahulukan kewajibannya yang utama, yaitu untuk belajar daripada ikut membuat kerusuhan. Sehingga tidak ada lagi pelajar yang harus menjalani proses hukum karena diamankan oleh pihak yang berwenang.
Belum ada komentar