Peringatan 17 Agustus kali ini berbeda dari yang sebelumnya, dimana pandemi Covid-19 telah meniadakan pelaksanaan upacara penaikan bendera yang biasa dilaksanakan untuk mengenang salah satu peristiwa bersejarah yaitu Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai gantinya Gubernur Jawa Timur memerintahkan kepada Pegawai, Guru dan Siswa untuk melakukan 3 menit mengheningkan cipta yang dilaksanakan mulai pukul 10.17 sampai dengan 10.20 selama tiga menit untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur untuk memerdekakan Indonesia.
Belum ada komentar